WALI KOTA AMBON DITANGKAP KPK DAN JADI TERSANGKA, PENJAGA RUMAH DINAS: 4 HARI TAK TERLIHAT DI SINI


Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dijadikan tersangka kasus dugaan suap.

Dia menjadi tersangka terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon tahun 2020.

Melansir Tribun Ambon, rumah dinas politisi Golkar tersebut tampak sepi.

Hanya terlihat dua mobil pribadi keluaran Toyota di garasi, masing-masing berpelat nomor DE 12 NK dan K 8845 YA.

Juga ada tiga mobil mobil berpelat merah, dua diantaranya terparkir di luar garasi.

Salah seorang penjaga yang menolak menyebutkan namanya mengungkapkan, Richard dan istrinya sudah tak terlihat sejak beberapa hari lalu.

"Bapak dan Ibu sudah empat hari tidak terlihat di sini, untuk perginya kami tidak tahu ke mana," katanya, seperti dilansir dari Tribun Ambon, Jumat (13/5/2022) petang.

Ditangkap di Jakarta Menurut keterangan KPK, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy ditangkap paksa di sebuah rumah sakit swasta di kawasan Jakarta Barat. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menjelaskan, Richard sempat meminta penundaan pemeriksaan sebagai tersangka karena sakit.

Namun ternyata Wali Kota Ambon hanya mencabut jahitan dan suntik antibiotik.

Dia juga diketahui sempat berjalan-jalan di mal. "Kemudian masih sempat jalan-jalan di mal. Artinya ini dalam keadaans sehat," paparnya, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Jumat (13/5/2022).

Selain Richard, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yaitu Staf Tata Usaha Pimpinan Pemkot Ambon Andrew Erin Hehnusa dan staf Alfamidi bernama Amri.




Post a Comment

0 Comments